Fikih Muslimah #1 : Pengertian Haid dan Nifas
┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
🎀 𝐊𝐀𝐉𝐈𝐀𝐍 𝐅𝐈𝐐𝐈𝐇
𝐌𝐔𝐒𝐋𝐈𝐌𝐀𝐇 🎀
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛
📚 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐊𝐢𝐭𝐚𝐛 :
𝐀𝐋-𝐅𝐈𝐐𝐇𝐔 𝐀𝐋-𝐌𝐔𝐘𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑
(𝐅𝐈𝐊𝐈𝐇 𝐏𝐑𝐀𝐊𝐓𝐈𝐒)
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله
وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:
akhawaati fillaah, semoga rahmat Allaah dicurahkan untukku, dan
untuk kalian semua.
alhamdulillaah 'alakulli khaal..
mari kita mulai kajian fiqih muslimah seputar Haidh & Nifas.
selamat mengikuti, mohon dibaca berulang kali, atau dicatat kembali, dalam buku catatan khusus
Pelajaran Fiqih.
jika kita sungguh-sungguh Belajar meskipun Lewat Whatsapp Group, maka akan Bertambah Ilmu Kita, dan akan benar Ibadah Kita, Aamiin.
▬▬▬▬▬🌹🍃🌹▬▬▬▬▬
𝐇𝐀𝐈𝐃𝐇 𝐃𝐀𝐍 𝐍𝐈𝐅𝐀𝐒
▪ Haidh menurut bahasa,
artinya mengalir.
▪Menurut syariat adalah,
darah alami, darah yang keluar dari dalam rahim pada waktu-waktu tertentu, keluar pada waktu seorang wanita dalam keadaan sehat, bukan karena proses melahirkan.
▪Adapun NIFAS adalah,
darah yang keluar dari seorang wanita ketika melahirkan.
بارك الله فيكن..
Comments
Post a Comment