Fikih Muslimah #1 : Pengertian Haid dan Nifas
┏━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐๐
๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━┛
๐ ๐๐๐ซ๐ข ๐๐ข๐ญ๐๐ :
๐๐-๐ ๐๐๐๐ ๐๐-๐๐๐๐๐๐๐๐
(๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐)
ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู ุฏููู ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ุนูู ุฑุณูู ุงููู
ูุนูู ุงูู ูุตุญุจู ูู ู ูุงูุงู، ุฃู ุง ุจุนุฏ:
akhawaati fillaah, semoga rahmat Allaah dicurahkan untukku, dan
untuk kalian semua.
alhamdulillaah 'alakulli khaal..
mari kita mulai kajian fiqih muslimah seputar Haidh & Nifas.
selamat mengikuti, mohon dibaca berulang kali, atau dicatat kembali, dalam buku catatan khusus
Pelajaran Fiqih.
jika kita sungguh-sungguh Belajar meskipun Lewat Whatsapp Group, maka akan Bertambah Ilmu Kita, dan akan benar Ibadah Kita, Aamiin.
▬▬▬▬▬๐น๐๐น▬▬▬▬▬
๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐
▪ Haidh menurut bahasa,
artinya mengalir.
▪Menurut syariat adalah,
darah alami, darah yang keluar dari dalam rahim pada waktu-waktu tertentu, keluar pada waktu seorang wanita dalam keadaan sehat, bukan karena proses melahirkan.
▪Adapun NIFAS adalah,
darah yang keluar dari seorang wanita ketika melahirkan.
ุจุงุฑู ุงููู ูููู..


Comments
Post a Comment