Rangkuman Penghitungan Suara dan Penulisan Form
RANGKUMAN PENGHITUNGAN SUARA
Surat suara sah dan tidak sah:
https://youtu.be/XyRIJ54S6L0?feature=shared
Informasi penulisan form berita acara dan C-hasil yaa, ini harus tahu semua soalnya buat penghitungan suara
1. Diisi menggunakan spidol biru
2. Penulisan huruf menggunakan huruf kapital.
3. Di form berita acara, tanggal sama tahun (yg diisi di baris pertama) memakai huruf (bukan angka).
4. Nomor TPS diisi tiga angka, maka tps kita jadi tps 006 (enam)
5. Di kertas form berita acara boleh ditipex kalau masih ada yang salah.
6. Penulisan angka diutamakan ujung kanan dulu, kalau ada kotak sisa di sebelah kiri, baru pakai cakra.
7. Tanda cakra (x) di form berita acara harus diisi full dalam kotak.
8. Di form C-hasil Pres dan Wapres, sedikit berbeda dengan yang DPR di bagian "jumlah suara sah", ada bagian yang harus dibuletin untuk isi angka
9. Pengisian kolom "jumlah tiap baris", diisi perbaris, baris selanjutnya baru di-zigzag.
10. Di kolom "jumlah suara sah", diisi dengan angka digital.
11. Tanda cakra (x) dikotak kolom angka digital (yang ada titik-titiknya), diisi dari ujung titik ke titik (engga full satu kotak).
12. Form C hasil, usahakan jangan sampai ada kesalahan sehingga mengharuskan untuk ditipex
13. Di kolom "jumlah tiap baris", isi kotak yang ujung kanan dulu, kotak bagian kiri-nya dicakra.
14. Kotak yang tidak ada titik-titik, maka ditulis angka biasa (bukan digital).
15. Pada bagian "ditetapkan di", diisi nama kelurahan.
Kertas yang besar ini kan nanti dipakai buat penghitungan suara. Pas kumpul operator sirekap terakhir, PPS bilang yang diupload di sirekap yang kertas besar ini.
Trus nanti ada yang ukuran lebih kecilnya. Digandakan untuk diberikan ke saksi
Comments
Post a Comment