DAUROH DARAH KEBIASAAN WANITA #1

 ✍🏻 _*FAIDAH DAUROH DARAH KEBIASAAN WANITA*_. 

_( Karya : Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah Ta'ala )_

*HARI PERTAMA*


🎙️Ustadzah Haifa Ummu Muhammad حفظه الله تعالى

Diterjemahkan oleh :

🎙️Ustadzah Nafilah حفظها الله تعالى 


Rabu 28 Februari 2024

Pukul : 17.00 WIB


بسم الله الرحمن الرحيم


Sebelum masuk pada pembahasan Syaikhah mengingatkan kembali bahwasanya Waktu yg kita lalui ini cepat sekali berlalu , hari-hari akan terus berlalu karena itu kita harus penuhi dng  kebaikan. Untuk bersegera menuju keridhoan Allah.


Sebagaimana perkataan Nabi Musa Alaihissalam yang tertuang dalam firman Allah Subhanahuwa Ta'ala .

QS Thoha  ayat 84 :


..وَعَجِلْتُ اِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضٰى 


_"...dan aku bersegera kepada-Mu, Ya Tuhanku, agar Engkau ridha (kepadaku).”_


Dan mendatangi majlis ilmu adalah jalan agar Allah Ridho. Maka penting untuk kita bersegera untuk mendatanginya , 

Dalam majlis ilmu kita mendengar perkataan Allah.. perkara Rosulullah.. mendengar atsar para sahabat yg itu semua akan menyelamatkan kita dari api neraka, yg akan menjadi sebab kita menjadi orang-orang yg mendapatkan kemenangan berupa surga. 


Jika kita blum Bersegera pada kebaikan untuk mendapatkan ridho Allah, 

Maka kita akan lalai , dan akan banyak melakukan perkara-perkara syubhat .


Selain itu untuk menuju ketaatan kpada Allah, untuk mendapatkan keridhaan Allah, kita pun harus bnyak istighfar, bertaubat kepada Allah 


Rosulullah shalallahu alaihi wa sallam yang sudah dijanjikan surga , namun beliau  banyak ber istighfar, lalu bagaimana dng kita? Sudah lebih tentu harus lebih banyak lagi beristighfar.

Harus lebih banyak bersegera menuju kebaikan, dengan   mnuntut ilmu.


"Seseorang yg ingin istiqamah, maka salah satu jalan nya adalah terus menuntut ilmu, menggunakan hari-hari nya untuk mendengarkan penjelasan dari Rosulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, dan kemudian ia praktekkan.


Terutama Saat ini ilmu semakin sdikit, ulama satu persatu Allah ambil nyawanya.

Smakin bnyak orang yg jahil dan  mengedepankan nafsu syahwatnya.

Maka kita harus mempertahankan diri kita dengan istiqamah dalam mnuntut ilmu.


Syaikhah melanjutkan Bahwasanya jalan yg kita tempuh saat ini adalah jalan yg akan memudahkan kita menuju surga.


_"Barangsiapa yg menempuh jalan mnuntut ilmu maka Allah akan mudahkan jalannya menuju surga"_


Hadits lain : 

_"Siapa yg Allah inginkan kebaikan maka Allah faqihkan dia dalam ilmu agama."_


_"Ilmu itu adalah cahaya, dan cahaya tsb akan menunjukkan kita jalan dalam beribadah, menuju ketaatan kpada Allah."_


_"Siapa yg berusaha mempelajari satu ilmu maka Allah akan memberikan nya cahaya."_

_" Allah akan meninggikan derajat orang-orang berilmu di dunia dan akhirat."_


_"Sesungguhnya Para Nabi tidaklah mereka mewariskan harta,  tetapi yg mereka wariskan adalah ilmu."_


_"Semoga kita termasuk kedalam orang-orang yg berhak mendapatkan warisan para nabi yaitu ilmu."_


*Masuk pada pembahasan :*


Sungguh, masalah darah yang biasa terjadi pada kaum wanita, yaitu Haid, istihadhah, dan nifas, merupakan masalah penting yang perlu dijelaskan dan diketahui hukumnya, perlu dipilah mana yang benar dan yang salah dari pendapat para ulama dalam masalah ini. Dan hendaknya yang menjadi sandaran adalah AlQur'an, Sunnah dan Ijma para salafushalih, sahabat dan ulama2 yang belajar kepada para sahabat.


Imam Ahmad Rahimahullah Ta'ala mempelajari tentang darah kebiasaan wanita ini selama 9 tahun 

Ini bukan karena kurang nya ilmu imam Ahmad, namun karena kompleks nya permasalahan darah kebiasaan wanita ini.


Ulama kita ketika mereka menggunakan dalil-dalil dalam permasalahan ini, mereka dahulu mendapat ejekan dari orang ahlul bid'ah yaitu sebagai _"ulama haid dan nifas"_, karena dianggap ulama kita hanya bergelut pada haid dan nifas saja. Padahal tidak seperti itu.


Lihatlah perjuangan para ulama terdahulu begitu perhatian dalam masalah ini, hingga mendapat ejekan, dan kita saat ini mendapatkan manfaat dari keikhlasan mreka.


*Kitab risalah ini ditulis oleh Syaikh Utsaimin Rahimahullah Ta'ala*


Kita berharap semoga dengan banyaknya yg faham dengan ilmu yg ditulis oleh beliau, ini menjadi tanda bahwa ilmu ini beliau tulis dengan hati yg ikhlas.


Setelah muqaddimah kita masuk pada 

*Pembahasan risalah nya :* 


*Risalah ini berisi tentang darah kebiasaan wanita, yaitu haid, nifas dan istihadhoh.*


*Darah kebiasaan wanita terbagi mnjadi 3 : yaitu Haid , nifas dan istihadhoh.*


Sebagaimana kita ketahui bahwa pendalilan terbaik adalah AlQur'an Sunnah dan ijma para salafushalih.


Oleh krna itu Syaikh Shalih ingin menyederhanakan nya untuk kita. Terutama untuk kita yg baru mempelajari nya.


Maka bahwasanya dalil yg digunakan oleh penulis adalah AlQur'an dan hadits, pemahaman para sahabat dan ulama2 yg belajar dari para sahabat hingga ulama zaman ini.


Wanita shalihah harus faham tentang pemahaman yg rinci perihal apa yg harus ia kerjakan dari pagi hingga malam hari.


Jika kita membaca biografi para wanita salaf, mereka adalah orang yg faham akan ilmu , bahkan ilmu mreka melampuai para sahabat laki-laki.


 Jika kita ketahui tentang mandi wajib, ini adalah buah dari pertanyaannya sahabiah yaitu asma binti abu bakar Radhiyallahu Anhu, ini menunjukkan betapa besarnya perhatian wanita terdahulu terhadap ilmu.


Kmudian bagaimana kita menentukan berhenti nya haid. Ini pun pertanyaan yg disampaikan sohabiyah kepada Aisyah Dan kemudian Rosulullah menyampaikan jawabannya kpada Aisyah Radhiyallahu Anha.


Kita lihat mreka sangat bersemangat mengetahui perkara-perkara yg mereka alami sehari-hari.


Ummu sulaim pernah bertanya tentang mimpi basah, apakah wanita juga mengalami nya (mimpi basah)?

Ini pertanyaan yg sensitif. Namun keinginan mereka untuk mengetahui sebuah ilmu itu lebih besar .


Namun tetap mereka menunjukkan rasa malunya sebagai sifat kemuliaan wanita, seperti yg dilakukan Ummu sulaim sebelum bertanya soal mimpi basah itu dia menepuk mulutnya sendiri karena malu. Namun tak menyurutkan keinginan nya mengetahui sebuah ilmu. Hingga akhirnya saat ini kita bisa mengetahuinya.


Akhowatifillah.. Dari pagi hingga malam hari seharusnya kita tau apa apa yg harus kita lakukan apakah sudah sesuai dng syariat.


Inilah diantara ciri wanita shalihah, yaitu Dia berusaha faham dng stiap permasalahan permasalahan syariat.



*BAB I*


*MAKNA HAID DAN HIKMAHNYA*


*1. MAKNA HAID* 

Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang 

mengalir. 


Dan menurut syara’ ialah: darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab, dan pada waktu tertentu.


Jadi haid adalah darah normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau kelahiran. Oleh karena haid adalah darah normal, maka darah tersebut berbeda sesuai kondisi, lingkungan dan iklimnya, sehingga terjadi perbedaan yang nyata pada setiap wanita. 


*Sifat darah haid:* warnanya merah kehitaman hitam, lebih cenderung hitam, kental dan berbau amis , dan dia keluar dari tempat khusus dan ini terjadi pada seluruh anak perempuan Adam.


Penting bagi kita mengetahui sifat setiap darah, agar kita bisa mengetahui dan membedakan mana darah haid dan istihadhoh apabila keluar diluar waktu kebiasaan.


Dahulu sohabiyah saat bingung dng darahnya , ai membawa kapas dng darahnya kpada Asiyah Rhadiyallahu Anha dan bertanya pada Aisyah, _"ini darah apa ?"_


Dan Aisyah menjelaskan _"Jika ciri-ciri nya seperti darah haid maka ini darah haid , jika bukan ciri darah haid maka bukan darah haid"_


*2. HIKMAH HAID*


Adapun hikmahnya, karena janin yang ada didalam kandungan ibu tidak dapat memakan sebagaimana yang dimakan anak diluar kandungan, dan tidak mungkin bagi si ibu untuk menyampaikan sesuatu makanan 

untuknya, maka Allah subhanahu wa ta'ala telah menjadikan pada diri kaum wanita proses pengeluaran darah yang berguna sebagai zat makanan bagi janin 

dalam kandungan ibu tanpa perlu dimakan dan dicerna, yang sampai kepada tubuh janin melalui tali pusar, dimana darah tersebut merasuk melalui plasenta dan menjadi zat makanannya. Maha Mulia Allah, Dialah 

sebaik-baik Pencipta.


Inilah hikmah haid. Karena itu, kita dapati apabila seorang wanita sedang dalam keadaan hamil, ia tidak mendapatkan haid lagi, kecuali jarang sekali. Demikian pula wanita 

yang menyusui sedikit yang haid, terutama pada awal masa menyusui.


*BAB II :*


*USIA DAN MASA HAID*


*1- USIA HAID*


Usia haid biasanya antara 12 sampai 50 tahun. Dan ada kemungkinan seorang wanita sudah mendapatkan haid sebelum usia 12 tahun, atau masih mendapatkan haid sesudah usia 50 tahun. Itu semua tergantung pada kondisi, lingkungan dan iklim yang mempengaruhinya.


Para ulama, berbeda pendapat tentang apakah ada batasan tertentu bagi usia haid, di mana seorang wanita tidak mendapatkan haid sebelum atau sesudah usia tersebut? 


Apabila terdapat khilaf , maka kita ambil kaidah , yaitu _*kita bersandar pada hukum itu terjadi, jika ada sebab.*_


Maka kapan pun ia keluar darah yg cirinya haid maka itu Darah haid. Jika yg kluar darinya ciri nya bukan Darah haid maka bukan darah haid.


Begitu juga dng usianya,  maka kita lihat , selama ada darah itu yg cirinya sperti darah haid maka itu masih darah haid tidak perduli usianya saat itu.


Allah san RosulNya tidak pernah menyebut secara gamblang soal batasan haid , yg menjadi acuan adalah keberadaan nya darah haid tsb. Kapan pun ia mendapatkan darah haid , maka ia dalam keadaan haid walaupun umurnya blum mencapai 12 th, atau mungkin bahkan usianya lebih dari 60th.


Jika sudah tidak muncul haid lagi maka itu adalah batasan akhir dari haidnya.


*Masa haid :*

Para ulama berbeda pendapat tentang masa haid.


Wajib kita menentukan masa haid itu pada keberadaan darah itu 

Kapan darah itu muncul maka itu masih masa haid. Kapan darah itu hilang , maka itu adalah masa berakhirnya haid.


QS Al Baqarah : 222


وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ


Artinya: 


_"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri."_


Selama keberadaan darah itu masih ada maka hukum darah itu masih ada, status nya wanita itu masih haid.


Selama ia masih mengetahui darah itu masih ada, maka itu adalah darah haid.


Wallohu'alam Bisshawwab.

Comments

Popular Posts