Orang Yang Meninggalkan Shalat

 

✍🏻 _*NOTULENSI KAJIAN ENSIKLOPEDIA SHOLAT*_


🏷️ Kajian Ensiklopedi Sholat

🖊️ Bab "Orang Yang Meninggalkan Shalat"

📚 Merujuk kitab 'Shohih Fiqih Sunnah' karya Syeikh Abu Malik Kamal

🎙️Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, S.Ag., M.Ag حفظه الله  

🗓️ Hari/Tanggal: Rabu, 10 January 2024

⏱️ Pukul 07.00 - 08.30 WIB

💬 Kajian Muslimah Khasanah 



Ustadz membuka majelis dengan pujian kepada 

Allah, shalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, muqodimah dan do'a.


Alhamdulillaahil-ladzii bini'matihi tatimmush-shoolihaat, bersyukur kita kepada Allah, atas limpahan nikmat Nya. Allah kumpulkan kita dalam nikmat keimanan, nikmat sehat, nikmat waktu luang, Allah berikan kita nikmat untuk bermajelis ilmu. Semoga kita terus mensyukuri nikmat yang Allah berikan. Nikmat ketundukan hati untuk duduk dalam majelis ilmu, semoga duduk nya kita dalam majelis ilmu tercatat dalam bentuk ketaatan dan bentuk syukur kita kepada Allah dan memperberat amal timbangan kita di yaumil Qiyamah.


🖊️ Bab "Orang Yang Meninggalkan Shalat"


Pertemuan lalu kita membahas tentang apa itu definisi sholat.

~Secara bahasa shalat artinya doa. 

~Secara istilah syar’i, shalat adalah perkataan dan perbuatan yang khusus yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam.

Sholat sebagai gerakan doa. Sebuah doa yang terdapat dalam rangkaian sholat. Didalam sholat kita memuji Allah, terdapat doa dalam gerakan sholat. 


In syaa Allah pagi ini kita akan membahas 

Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat Wajib.


📍Orang yang meninggalkan shalat wajib dari sisi sebab ada dua kondisinya:


1️⃣. Meninggalkannya dengan sengaja, Menolak dan mengingkari kewajiban sholat. 


Apakah orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja, menolak, mengingkari kewajiban sholat berkonsekuensi pada kekafiran atau tidak?


Orang yang meninggalkan shalat dengan penentangan, pengingkaran akan kewajiban sholat maka orang semacam ini jelas kafir menurut kesepakatan para ulama kaum muslimin.


2️⃣. Meninggalkannya sholat karena kemalasan dan enggan mengerjakannya. 


Para ulama memiliki dua pendapat:

- Pendapat pertama : 

Orang tersebut dihukumi fasik (pelaku dosa besar) ia bermaksiat dan nyaman dengan kemaksiatan nya. Pendapat ini disampaikan oleh mayoritas ulama, termasuk madzhab Ats-Tsauri, Abu Hanifah, dan para muridnya, Malik, Asy-Syafi'i -dalam pendapat yang masyhur darinya,- dan Ahmad dalam salah satu versi pendapatnya. 


- Pendapat kedua : 

Orang tersebut kafir. Ini adalah pendapat madzhab Sa'id bin Jubair, Asy-Sya'bi, An-Nakha'i, Al-Auza'i, Ibnul Mubarak, dan Ishaq. Ini juga pendapat yang paling shahih dari Ahmad dan salah satu pandangan dalam madzhab Asy-Syafi'i. Ibnul Hazm meriwayatkan

pendapat ini dari Umar bin Khaththab, Mu'adz bin Jabal, Abdurrahman bin Auf, Abu Hurairah dan shahabat-shahabat lainnya.


↘️ Pendapat Pertama.

Orang yang meninggalkan sholat karena malas maka ia dihukumi fasik (pelaku dosa besar). Apa saja yang melandasi para ulama, menghukumi orang yang meninggalkan sholat karena malas-malasan disebut fasik ?

 

Argumen para ulama yang tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan sholat atau hanya menghukumi orang tersebut fasik yaitu berlandaskan :


▪︎ Dalil firman Allah Ta’ala Surat An-Nisa Ayat 48


إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا


"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar."


Dari ayat diatas dosa yang tidak diampuni Allah hanya dosa syirik. Ini argumen sebagian para ulama yang mengatakan hukum orang yang tidak sholat tidak sampai kepada kafir.


▪︎ Dalil lain nya yaitu dari hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, 


ما من عبد يشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله إلاحرمه الله على النار.


"Tidaklah seorang hamba yang bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad

adalah utusan Allah, kecuali Allah mengharamkan dirinya atas neraka." (Shahih Bukhari 128).


Dari hadist diatas bahwa orang yang bersyahadat dijadikan para ulama argumen bahwa meninggalkan sholat tidak berkonsekuensi kafir.


▪︎ Dalil berikutnya yaitu hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :


مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ 


”Barangsiapa yang akhir perkataannya adalah ‘laa ilaha illallah’, maka dia akan masuk surga” (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 1621)


Dari hadist diatas bahwa seseorang yang akhir perkataannya laa ilaha illallah’ maka ia akan masuk syurga walaupun ia meninggalkan sholat.


▪︎ Dalil lain nya yaitu hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ


“Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33).


Ternyata kita dapati kisah seorang sahabat yang meninggal syahid dan ia tergolong masuk ke dalam syurga walaupun kening nya satu kalipun belum pernah sujud kepada Allah. Berikut kisahnya Amr bin Uqaisy, Sahabat yang Masuk Surga Padahal Belum Pernah Menunaikan Shalat Sekalipun


Awalnya, beliau Amr bin  Uqaisy radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang sangat membenci Islam, sehingga meskipun semua kaumnya dari Bani Ashal sudah memeluk Islam, beliau radhiyallahu ‘anhu tetap dalam pendiriannya, tidak mau memeluk Islam. Ketika perang Uhud berkobar, dia mencari beberapa teman yang dikenalnya di tempat tinggal mereka, namun tidak dia tidak berhasil, karena para shahabat yang dicari semuanya ikut perang Uhud. Beliau radhiyallahu ‘anhu bergegas kembali ke rumah, mengenakan baju besinya lalu memacu kudanya ke arah bukit Uhud. 


Saat kaum Muslimin melihat kedatangannya, mereka serta merta menghalaunya, “Wahai Amr, menjauhlah dari kami!” Amr menjawab, “Aku telah beriman.” Amr bin Uqaisy radhiyallahu ‘anhu terus maju ke medan tempur. Dalam pertempuran tersebut (ia) mengalami luka-luka. Ketika peperangan usai, para shahabat Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantarkannya ke rumah keluarganya dalam keadaan tubuh penuh luka. Sa’d bin Mu’adz mendatanginya dan mengatakan kepada saudarinya,


سَلِيهِ حَمِيَّةً لِقَوْمِكَ أَوْ غَضَبًا لَهُمْ أَمْ غَضَبًا لِلَّهِ فَقَالَ بَلْ غَضَبًا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ


Tolong tanyakan kepadanya, (apakah dia melakukan ini) demi membela kaumnya, marah karena mereka ataukah marah karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala? Amr menjawab, “Marah karena Allâh dan Rasul-Nya.”


Akhirnya karena luka yang teramat parah, beliau radhiyallahu ‘anhu meninggal dan masuk surga, padahal beliau radhiyallahu ‘anhu belum pernah menunaikan shalat meskipun sekali. (H.R. Ibnu Ishaaq dengan sanad hasan, Ibnu Hisyaam (3/131). Lihat al Ishaabah, 2/519 dan diriwayatkan oleh Abu Dâwud, no. 2537; Juga diriwayatkan oleh al Hâkim dan beliau rahimahullah menyatakan hadits ini shahih dan penilaian beliau ini dibenarkan oleh adz-Dzahabi. Syaikh al-Albâni juga menilai hadits ini hasan, dalam Shahih Sunan Abi Dâud)


Ini salah satu argumen para ulama yang menghukumi orang yang meninggalkan sholat tidak kafir.


▪︎ Dalil berikutnya hadist tentang syafaat.

Hadits tentang syafaat dikeluarkannya penghuni Neraka yang tidak pernah sama sekali melakukan kebaikan.


Dibawakan oleh Hammad bin Zaid, ia berkata: Aku bertanya kepada Amr bin Dinar:


أَسَمِعْتَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم : (أَنَّ اللهَ يُخْرِجُ قَوْمًا مِنَ النَّارِ بِالشَّفَاعَةِ ؟) . قَالَ : نَعَمْ.


“Apakah engkau mendengar Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: (Sesungguhnya Allah mengeluarkan sekelompok orang dari Neraka dengan syafa’at)?” Amr bin Dinar menjawab,”Ya.” [HR Imam Bukhari dan Muslim]


Mereka itu termasuk orang-orang mukmin yang bertauhid, akan tetapi lalai dari Allah, dan menzalimi dirinya dengan meninggalkan banyak ibadah dan ketaatan. Tidak ada yang tersisa untuk dapat masuk surga melainkan dengan syafaat.


Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya (no/183) dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu’anhu sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:


حَتَّى إِذَا خَلَصَ الْمُؤْمِنُونَ مِنْ النَّارِ ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ بِأَشَدَّ مُنَاشَدَةً لِلَّهِ فِي اسْتِقْصَاءِ الْحَقِّ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ لِلَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لإِخْوَانِهِمْ الَّذِينَ فِي النَّارِ ، يَقُولُونَ : رَبَّنَا كَانُوا يَصُومُونَ مَعَنَا ، وَيُصَلُّونَ ، وَيَحُجُّونَ . فَيُقَالُ لَهُمْ : أَخْرِجُوا مَنْ عَرَفْتُمْ . فَتُحَرَّمُ صُوَرُهُمْ عَلَى النَّارِ ، فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا قَدْ أَخَذَتْ النَّارُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ ، وَإِلَى رُكْبَتَيْهِ ، ثُمَّ يَقُولُونَ : رَبَّنَا مَا بَقِيَ فِيهَا أَحَدٌ مِمَّنْ أَمَرْتَنَا بِهِ . فَيَقُولُ : ارْجِعُوا ، فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالَ دِينَارٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوهُ . فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا ثُمَّ يَقُولُونَ : رَبَّنَا لَمْ نَذَرْ فِيهَا أَحَدًا مِمَّنْ أَمَرْتَنَا . ثُمَّ يَقُولُ : ارْجِعُوا فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالَ نِصْفِ دِينَارٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوهُ . فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا ثُمَّ يَقُولُونَ : رَبَّنَا لَمْ نَذَرْ فِيهَا مِمَّنْ أَمَرْتَنَا أَحَدًا .

ثُمَّ يَقُولُ : ارْجِعُوا فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوهُ . فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا ثُمَّ يَقُولُونَ : رَبَّنَا لَمْ نَذَرْ فِيهَا خَيْرًا . وَكَانَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ يَقُولُ : إِنْ لَمْ تُصَدِّقُونِي بِهَذَا الْحَدِيثِ فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ : ( إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا ) فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : شَفَعَتْ الْمَلَائِكَةُ ، وَشَفَعَ النَّبِيُّونَ ، وَشَفَعَ الْمُؤْمِنُونَ ، وَلَمْ يَبْقَ إِلا أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ ، فَيَقْبِضُ قَبْضَةً مِنْ النَّارِ فَيُخْرِجُ مِنْهَا قَوْمًا لَمْ يَعْمَلُوا خَيْرًا قَطُّ ، قَدْ عَادُوا حُمَمًا ، فَيُلْقِيهِمْ فِي نَهَرٍ فِي أَفْوَاهِ الْجَنَّةِ يُقَالُ لَهُ نَهَرُ الْحَيَاةِ ، فَيَخْرُجُونَ كَمَا تَخْرُجُ الْحِبَّةُ فِي حَمِيلِ السَّيْلِ ،  َيَخْرُجُونَ كَاللُّؤْلُؤِ فِي رِقَابِهِمْ الْخَوَاتِمُ يَعْرِفُهُمْ أَهْلُ الْجَنَّةِ ، هَؤُلَاءِ عُتَقَاءُ اللَّهِ الَّذِينَ أَدْخَلَهُمْ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ عَمَلٍ عَمِلُوهُ وَلا خَيْرٍ قَدَّمُوهُ (والحديث يرويه أيضا الإمام أحمد في المسند، 18/394 من طريق أخرى)


 “Ketika orang-orang mukmin selamat dari neraka, Demi jiwaku yang ada di Tangan-Nya, ada seorang di antara kalian yang paling semangat menuntut kepada Allah mendatangkan kebenaran dari kalangan orang mukmin yang masih di neraka. Mereka mengatakan, ‘Wahai Tuhan kami, mereka dahulu berpuasa, shalat dan haji bersama kami. Dikatakan kepada mereka, ‘Keluarkan orang yang anda kenal. Maka diharamkan gambar mereka dari neraka. Maka banyak sekali makhluk yang dikeluarkan dari neraka yang telah dilalap (api) neraka sampai setengah kali dan sampai ke kedua lututnya. Kemudian mereka mengatakan: “Wahai Tuhan kami, sudah tidak ada lagi orang yang telah Anda perintahkan kepada kami. (Allah) berfirman: “Kembalilah, Siapa saja yang kamu dapatkan di hatinya seberat dinar dari kebaikan, maka keluarkan dia. Maka banyak sekali makhluk yang dikeluarkan. Kemudian mereka berkata: “Wahai Tuhan kami, sudah tidak ada lagi orang yang telah Anda perintahkan. (Allah) berfirman: “Kembalilah, Siapa saja yang kamu dapatkan di hatinya seberat setengah dinar dari kebaikan, maka keluarkan dia. Maka banyak sekali makhluk yang dikeluarkan. Kemudian mereka berkata: “Wahai Tuhan kami, sudah tidak ada lagi orang yang telah Anda perintahkan. (Allah) berfirman: “Kembalilah, Siapa saja yang kamu dapatkan di hatinya seberat Dzarroh (atom) dari kebaikan, maka keluarkan dia. Maka banyak sekali makhluk yang dikeluarkan. Kemudian mereka berkata: “Wahai Tuhan kami, sudah tidak ada lagi orang yang berbuat kebaikan.” Dan Abu Said Al-Khudri mengatakan, ‘Kalau sekiranya kamu semua tidak mempercayaiku dengan hadits ini, maka kalau mau bacalah ayat ‘Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar. (QS. An-Nisaa: 40)


Maka Allah Azza Wajallah berfirman, ‘Para malaikat telah memberikan syafaat, para Nabi telah memberikan syafaat, orang-orang mukmin telah memberikan syafaat. Tidak tersisa kecuali Yang Maha memberikan kasih sayang kepada orang-orang yang dikasihani. Maka (Allah) menggenggam satu genggaman dari neraka dan mengeluarkan suatu kaum yang belum pernah sama sekali melakukan kebaikan. Telah gosong kembali, maka dilemparkan ke sungai surga yang disebut ‘Sungai kehidupan (Nahrul Hayah). Maka mereka keluar bagaikan biji-bijian yang cepat tumbuhdi tanah. Mereka keluar bagaikan mutiara di leher mereka dan tanda yang penduduk ahli surga mengetahuinya. Mereka adalah yang dimerdekakan oleh Allah. Allah masukkan mereka ke dalam surga tanpa amalan yang mereka lakukan dan kebaikan yang mereka persembahkan.”


Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad, 18/394 dari jalan lain.


Para ulama telah menjelaskan syafaat ini yaitu bagi orang yang mengatakan ‘Lailaha illallahu’ dan telah mewujudkan ketauhidan, akan tetapi tidak pernah melakukan amalan kebaikan sama sekali.


Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ‘Syafat lain adalah syafaat bagi orang yang mengatakan ‘Lailaha illallahu namun tidak pernah melakukan kebaikan sama sekali.’ (Fathul Bari, 11/428).


▪︎ Dalil lainnya yaitu hadist Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ


“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 48 dan Muslim no. 64)


Dalil diatas adalah hujjah yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan. 


↘️ Pendapat Kedua

Orang yang meninggalkan sholat karena malas maka ia dihukumi Kafir. Apa saja yang melandasi para ulama, menghukumi orang yang meninggalkan sholat karena malas-malasan disebut Kafir ?


▪︎ Dalil hadist dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ


Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.


▪︎ Dalil berikutnya Dari Buraidah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.


Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.


▪︎ Hadist lain yaitu pondasi islam ada tiga syahadat, sholat, dan puasa dibulan ramadhan jika ia meninggalkan salah satu diantara ketiga nya maka ia kafir dan halal darah nya. Dari dalil diatas orang yang meninggalkan sholat maka ia kafir.


▪︎ Dalil firman Allah Ta’ala, penyebab orang masuk neraka saqar 


كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (38) إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ (39) فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ (40) عَنِ الْمُجْرِمِينَ (41) مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47)


“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”.” (QS. Al Mudatstsir [74] : 38-47)


Dari dalil diatas kita ketauhi konsekuensi orang yang meninggalkan sholat karena malas maka ia dihukumi kafir.


Kita harus patuh kepada pemimpin yang ia masih menegakkan sholat. Pemimpin kaum muslimin yang terbaik adalah yang berbuat kebajikan dan menjaga shalat. Selama ia masih menjaga shalat walau berbuat zhalim, ia tetap ditaati. Begitu berbahayanya jika pemimpin tersebut meninggalkan shalat.


Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ


“Suatu saat akan datang para pemimpin, mereka melakukan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Siapa yang benci (dalam hati) akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka ia sudah bebas dari dosa dan hukuman. Barangsiapa mengingkarinya, maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi yang ridha dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,


لاَ مَا صَلَّوْا


“Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 1854).


🔃 Dari dua pendapat diatas, pendapat mana yang paling kuat tentang hukum orang meninggalkan sholat karena malas yaitu ia Fasik melakukan dosa besar. 


Jadi hukun orang yang meninggalkan sholat karena malas maka ia fasik akan tetapi jika seseorang terus-menerus meninggalkan sholat walaupun ia meyakini kewajiban sholat maka ia dihukumi kafir.


Bagaimana jika seseorang kadang sholat kadang tidak sholat maka ia dihukumi fasik karena ia masih mendirikan sholat.


والله أعلمُ بالـصـواب


وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين


سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك


Jazaakallahu khairan ustadz Rosyid Abu Rosyidah  حفظه الله atas waktu, ilmu, nasehat nya, semoga ilmu yang telah sampai kepada kami, Allah mudahkan untuk kami amalkan. Barokallahu fiikum. 


✏️Notulen

Wellin Zarlin


Comments

Popular Posts